
Menjaga Keseimbangan Hidup di Tengah Aktivitas Sehari-hari
Di era yang serba cepat seperti sekarang, banyak orang terjebak dalam rutinitas yang padat tanpa menyadari pentingnya menjaga keseimbangan hidup. Pekerjaan, tanggung jawab keluarga, hingga tekanan sosial seringkali membuat kita lupa bahwa tubuh dan pikiran juga membutuhkan perhatian.
Keseimbangan hidup bukan berarti membagi waktu secara sama rata antara pekerjaan dan istirahat, tetapi tentang bagaimana kita mampu mengelola energi, menjaga kesehatan, dan tetap merasa tenang dalam menjalani aktivitas harian.
Salah satu langkah sederhana yang sering dianggap sepele adalah menjaga asupan cairan tubuh. Tubuh manusia sebagian besar terdiri dari air, sehingga kebutuhan cairan yang cukup sangat penting untuk menjaga fungsi organ, konsentrasi, serta stamina. Kekurangan cairan dapat menyebabkan kelelahan, sulit fokus, hingga menurunnya produktivitas.
Dalam pembukaan rapat, peserta menyepakati susunan pimpinan sidang, yaitu Abdul Majid sebagai Ketua dan Wahyudin Ahmad S sebagai Sekretaris, yang selanjutnya memimpin jalannya persidangan secara musyawarah.
Memasuki sidang pleno, anggota menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus yang disampaikan oleh Rikzantara, S.E., M.M., serta Laporan Dewan Pengawas yang disampaikan oleh Dr.Agung Supriyanto, S.P, M.M. Rapat juga memberikan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas atas pelaksanaan kinerja Tahun Buku 2025.
Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2025 sebesar Rp13.426.551 ditetapkan untuk dimanfaatkan dalam kegiatan sosial anggota sebagai wujud komitmen koperasi dalam memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.
Rapat juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Koperasi (RKAK) Tahun 2026 yang dipaparkan oleh Rikzantara, S.E., M.M., dengan penekanan pada penguatan komunikasi antara koperasi dan anggota guna meningkatkan partisipasi serta efektivitas program ke depan.
Dengan semangat musyawarah dan nilai-nilai kebersamaan sebagaimana diajarkan dalam Islam, pelaksanaan RAT ini menjadi refleksi sekaligus langkah strategis bagi Koperasi Syariah 212 dalam memperkuat peran sebagai pilar ekonomi umat berbasis syariah. Ke depan, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola, memperluas manfaat bagi anggota, serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi umat di Indonesia.
Sumber: