Koperasi Syariah 212

Etos Kerja dalam Islam — Bekerja Itu Ibadah

Bekerja adalah bagian dari fitrah manusia. Islam memandang pekerjaan bukan sekadar mencari nafkah, melainkan juga jalan ibadah dan sarana meraih ridha Allah ﷻ. Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidaklah seseorang makan makanan yang lebih baik daripada hasil dari usahanya sendiri. Dan Nabi Dawud ﷺ makan dari hasil kerja tangannya sendiri.” (HR. Bukhari).

Prinsip Etos Kerja Islami

 

  1. Ikhlas. Segala aktivitas yang diniatkan untuk mencari keridhaan Allah bernilai ibadah, termasuk bekerja.

  2. Itqan (profesional). Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai apabila seseorang melakukan pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan (sungguh-sungguh).” (HR. Thabrani).

  3. Amanah. Seorang muslim harus jujur, disiplin, dan dapat dipercaya.

  4. Menjauhi malas. Rasulullah ﷺ sering berdoa agar dilindungi dari sifat malas dan lemah.

  1.  

Kerja dalam Perspektif Al-Qur’an

Al-Qur’an berulang kali menekankan pentingnya usaha. Allah ﷻ berfirman:

“Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin…” (QS. At-Taubah: 105).

Ayat ini menegaskan bahwa amal perbuatan manusia akan dipertanggungjawabkan, sehingga pekerjaan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Kerja sebagai Ladang Amal

Seorang ayah yang mencari nafkah untuk keluarganya, seorang pedagang yang jujur, atau seorang petani yang menanam dengan niat memberi manfaat kepada masyarakat — semuanya bernilai ibadah. Bahkan, memberi nafkah kepada keluarga tercatat sebagai sedekah.

Etos Kerja Umat Muslim

Jika umat Islam bekerja dengan semangat ibadah, profesional, dan jujur, maka mereka akan menjadi umat yang kuat secara ekonomi dan berwibawa di mata dunia. Sebaliknya, malas dan tidak amanah hanya akan melahirkan ketertinggalan.

Penutup

Bekerja dengan etos Islami adalah jalan menuju keberkahan. Dengan niat yang benar, kerja keras yang sungguh-sungguh, serta kejujuran, seorang muslim tidak hanya mendapatkan rezeki duniawi, tetapi juga pahala ukhrawi.

Sumber:

  • QS. At-Taubah: 105

  • HR. Bukhari No. 2072

  • HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam al-Awsath

  • Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin

Bagikan

Buka Whatsapp
Koperasi Syariah 212
Assalamualaikum, ada yang bisa kami bantu :)