- March 29, 2020
- Posted by: Admin
- Category: Blog
Hal ini disampaikan dalam materi kajian tafsir Al-Hijri 1 pada Ahad, 4 Sya’ban 1441 H/ 29 Maret 2020. Berikut adalah saripati kajian yang dibuat oleh Ustaz WAR Dhani, anggota Koperasi Syariah 212 dan Ketua GNPF U Bogor Raya.
Jamaah pengajian Ahad pagi Masjid Al-Hijri 1 yang mudah2an selalu dilimpahkan pertolongan dan Ridho-Nya.
Mari kita teruskan kajian tafsir ini. Silahkan dibuka QS Ash Shaffat (37) ayat 102. Kita mulai dg membaca QS Al Faatihah.
Pelajaran dari QS Ash Shaffat (37) ayat 102 antara lain sebagai berikut:
Pertama, Keluarga adalah institusi pertama pendidikan untuk mengajarkan sekaligus mempraktekkan dan membiasakan hal-hal yang positif, seperti patuh dan hormat kepada orang tua atas dasar keimanan kepada Allah SWT. Perhatikan QS Luqman ayat 14 dan 15.
Kedua, Keluarga Nabi Ibrahim adalah contoh keluarga yg mendidik anaknya dengan penuh kasih sayang dan cinta atas dasar kecintaan dan kepatuhan kepada Allah SWT. Anak dididik visi dan misi hidup yg sesungguhnya, yaitu menjadi Muslim yang istiqomah dalam iman dan amal soleh. Perhatikan QS Fushshilat (41) ayat 30-31.
Ketiga, dalam keluarga dibiasakan dialog dan musyawarah antara orang tua dengan anak. Musyawarah dalam rangka melaksanakan perintah Allah SWT, seperti melaksanakan mimpi sang ayah (Nabi Ibrahim) untuk menyembelih putra yang dicintainya (Nabi Ismail). Karena kedua-duanya sdh memiliki prinsip hidup yang jelas, dan keyakinan bahwa mimpi tersebut adalah benar perintah dari Allah SWT, mereka dg rela dan ikhlas melaksanakannya. Meskipun kemudian diganti oleh Allah SWT dg penyembelihan seekor domba, yang kemudian menjadi syariat penyembelihan hewan Qurban.
Keempat, memang tujuan musyawarah itu untuk melaksanakan perintah Allah SWT dlm kehidupan, bukan untuk membuat syariat atau aturan yang melanggar ketentuan-Nya. Misalnya musyawarah bagaimana upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ekonomi syariah. Bukan musyawarah untuk mengganti sistem ekonomi syariah dengan sistem ekonomi ribawi. Hanya saja musyawarah ini bisa dilaksanakan dengan baik, apabila musyawirin memiliki visi dan misi hidup yang sama, serta ketaatan kepada Allah SWT. Perhatikan QS Ali Imran (3) ayat 159 dan QS As Syuro (42) ayat 38.
Kelima, dalam kondisi sekarang, kita diperintahkan tinggal di rumah, untuk mengurangi dan menghambat penyebaran Covid-19, maka mari kita pergunakan untuk menguatkan kembali rumah (keluarga) sebagai institusi pendidikan pertama dalam mengajarkan dan membiasakan hal hal yang positif dalam kehidupan.
Mari kita akhiri pengajian ini dg berdoa mudah-mudahan Allah SWT menjaga dan melindungi kita semua dari berbagai musibah, fitnah, wabah penyakit, dan azab yang dahsyat di dunia dan di akhirat. Amiin ya Rabbal Aalamiin..