- March 23, 2020
- Posted by: Admin
- Category: Berita
Menindaklanjuti perkembangan Tanggap Bahaya Pandemic Covid-19 (Coronavirus Disease 2019), berikut ini adalah imbauan dari Koperasi Syariah 212 (KS212) kepada pengelola gerai 212Mart di manapun berada terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Beberapa langkah yang perlu diambil di Gerai 212 Mart, adalah:
1. Jam Operasional Gerai : 08.00 – 20.00
2. Shift 1 : 07.30 – 14.30
Shift 2 : 13.30 – 20.30
3. Akan mulai diterapkan Transaction Distance Line, minimal 60cm dari meja kasir, untuk menjaga jarak transaksi dengan Pelanggan tidak telalu berdekatan.
4. Wajib penggunaan sarung tangan plastik dan masker bagi seluruh Karyawan di Gerai 212 Mart.
5. Uang penjualan wajib dimasukkan ke dalam kantong plastik, dan di diamkan minimal 1×24 jam baru boleh dipergunakan lagi.
6. Pembersihan seluruh media kerja seperti halnya : Meja Kasir, dan Handheld Scanner serta Gagang Pintu wajib dibersihkan menggunakan Disinfektan.
7. Masing masing gerai wajib menyediakan hand sanitizier.
Adapun semua langkah langkah ini sebagai wujud nyata kita untuk menghentikan penyebaran pandemic Covid-19. Semoga semua usaha kita senantiasa diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Allah SWT.
Bagi pengurus Gerai yang memiliki usulan atau cara lain untuk berpartisipasi dalam usaha kita ini, diwajibkan menyampaikan kepada tim Koperasi Syariah 212 cq. Divisi Business Development.