Tidak Jual Rokok, 212 Mart Berpotensi Menjadi Toko Retail Sehat

Nilai etis yang dikembangkan Koperasi Syariah 212 melalui 212 Mart akan memosisikan 212 Mart sebagai toko retail sehat.

Hal ini dibuktikan dengan dimasukkannya gerai 212 Mart Batan Indah dalam daftar kunjungan verifikasi Nasional Kementerian Kesehatan RI dalam rangka Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional di Tangerang Selatan (Tangsel). Verifikasi dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Tangsel pada Rabu (11/9).

Gerai 212 Mart Batan Indah yang dimiliki umat dan dikelola oleh Koperasi Umat Madani Bersatu (KUMB) menyambutnya dengan penuh suka cita. Kunjungan oleh para penilai Forum Kota Sehat mulai dari Forum Kota Sehat tingkat Kelurahan Pademangan, tingkat Kecamatan Setu, sampai tingkat Provinsi Banten dan tingkat Nasional. “Didampingi oleh pihak Dinas Terkait, ada dari Dinas Koperasi, Dinas Sosial, Dinas Industri Perdangangan, dan sebagainya, mulai jam 10.30 sampai 11.00 WIB”, kata Tito Waluyo Rudiarto, Humas KUMB Tangsel melalui pesan singkat ke Koperasi Syariah 212.

Penilaian sehat, khusunya toko retail sehat menurut Tito Waluyo Rudiarto, “Mencakup tidak menjual rokok, miras, alat kontrasepsi, tokonya cukup bersih dan sehat”.

Dari KUMB Tangsel, menyambut para tamu adalah Ketua Umum KUMB Tansgel, Ir Teddy K Supriadi, didampingi oleh Humas KUMB Tangsel, Tito Waluyo Rudiarto, (Humas KUMB Tangsel), Ketua Korwil 212 Mart Batan Indah KUMB Tangsel Tri Harjanto, Manager gerai 212 Mart Batan Indah KUMB Tangsel, Iyos dan Kudrat.