- November 11, 2017
- Posted by: KS Admin
- Category: Berita
Gerai 212 Mart Puspitek ini bernilai ibadah. Selain bagi hasil untuk anggota, 20 persen untuk sedekah.
Setelah sukses mendirikan 212 Mart Tangsel pertama dan kedua. Koperasi Umat Madani Bersatu (KUMB) meresmikan gerai ketiga pada Sabtu, 11 November 2017 di bilangan Puspitek, Tangerang. KUMB adalah badan hukum yang memiliki minimarket berbasis Islami tersebut. KUMB didirikan dan dimiliki oleh anggota Koperasi Syariah 212 yang berdomisili di sekitaran Tangerang dan berkumpul darlam Komunitas KS212 Tangsel.
Gerai 212 Mart ketiga milik KUMB ini terletak di komplek perumahan Puspitek, Jalan Raya Puspitek, Kelurahan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Peresmian 212 Mart Puspitek ini ditandai dengan penguntingan pita oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Dedi Budiawan dengan didampingi Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212 Pusat, Ahmad Juwaini dan Ketua Komunitas KS 212 Tangsel, Kusmanto. “Bismillahirrohmanirrohim, saya resmikan 212 Mart Puspitek ini,” kata Dedi dalam sambutannya pada peresmian 212 Mart Puspitek Tangsel.
Dedi mengatakan, karena dasarnya koperasi, maka 212 Mart Puspitek ini sangat bagus untuk perekonomian umat atau kerakyataan. 212 Mart ini bagus untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM), bisa memasarkan produk mereka. Terbukti 212 Mart memfasilitasi tempat untuk produk UKM dan IKM hingga 20 persen.
“212 Mart Puspitek ini sifatnya usaha syariah, maka ada nilai ibadah selain belanja di toko milik sendiri dengan 60 persen untuk keuntungan pribadi. Ada 20 persen untuk sedekah yang dikelola oleh pihak DKM,” jelas Dedi.
Maka itu, menurut dia, model usaha ini cocok dengan visiu Tansel yang akan membangun dan menumbuhkembangkan pasar modern dengan basis koperasi. Pemerintah Kota Tangsel memberikan kemudahan dalam hal perizinan bagi unit usaha di Tangsel, termasuk gerai 212 Mart.
Dedi berharap Koperasi Syariah 212 Tangsel bisa terus berkembang. Menurutnya, dengan berbelanja di gerai 212 Mart, maka keuntungannya akan kembali kepada anggota koperasi. “Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya, apalagi koperasi syariah yang anggotanya umat Islam,” pungkasnya.