- November 8, 2017
- Posted by: Admin
- Category: Berita, Press Release
Ketua Komunitas dapat memeroleh mandat dari anggota Koperasi Syariah 212 untuk menghadiri Rapat Anggota. Unduh blanko-nya di sini.
Sebentar lagi 18 November, waktunya Rapat Anggota Koperasi Syariah 212 akan digelar di Bogor. Mengambil tema: “KS 212 Berjuang Mewujudkan Kesatuan dan kesejahteraan Ummat”, rapat anggota ini menganut sistem perwakilan, artinya tidak semua anggota bisa ikut. Hal ini, antara lain dikarenakan jumlah anggota Koperasi Syariah 212 yang sangat besar, yaitu sekitar 25.000 anggota.
Maka, sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Nomor: 101/KOPSYAH-212/X/2017, Ketua Komunitas dapat mewakili anggota Koperasi Syariah 212 (KS 212) yang belum menjadi anggota Komunitas yang telah mendapatkan SK dari Pengurus KS 212 hingga 4 November 2017. Untuk itu, perlu surat mandat dari anggota dimaksud. Lihat: Undangan Rapat Anggota Koperasi Syariah 212
Blanko mandat dapat diunduh di laman ini, untuk kemudian diisi dan dibawa saat rapat anggota pada 18 November ini. Klik untuk mengunduh => Surat Mandat RALB Koperasi Syariah 212