- October 8, 2017
- Posted by: Admin
- Category: Blog
Jelang setahun berdiri, Koperasi Syariah 212 masih menguatkan pondasinya. Komunitas pun dibangun dengan ditingkatkan pula pemahamannya akan ekonomi syariah.
“Saya termasuk orang yang percaya dengan filosofi bambu China. Bambu China itu umurnya lima tahun. Tahun pertama sampai keeempat lama tumbuhnya. Tetapi tiba-tiba di tahun keempat melesat tumbuhnya. Rupanya di tahun-tahun pertama itu dia memperkuat akar dan jaringannya sehingga kuat pondasinya. Setelah kuat, ia langsung melesat”, kata Dr. Muhammad Syafii Antonio M.Ec saat silaturahmi antara Komunitas KS212 dengan pengurus KS12, Ahad (8/10).
Silaturahmi secara khusus diadakan setelah Kajian Bisnis Syariah dari pagi hingga masuk shalat Dzuhur. Dalam silaturahmi tersebut, Syafii yang adalah Ketua Umum Koperasi Syariah 212 memaparkan, apa yang ia yakini untuk Koperasi Syariah 212 dan untuk pengembangan ekonomi umat. Paparan ini sekaligus menjadi penjelasan atas berbagai pertanyaan seputar KS212 baik yang datang dari internal maupun eksternal, juga sebagai arahan bagi para pengurus Komunitas KS212.
Agar Lebih Paham Ekonomi Syariah
Karena KS212 adalah sebuah koperasi syariah, ranahnya ya ekonomi syariah. Masih banyak pengurus Komunitas KS212 yang belum memahami ekonomi syariah. Padahal, pemahaman yang tepat dapat memperkuat akar atau pondasi gerakan.
Pengurus Komunitas diharapkan meningkatkan pemahamannya tentang ekonomi syariah. Oleh karena itu, Syafii mengatakan, insyallah akan digelar kajian bulanan “Kajian Bisnis Syariah” yang digelar bersamaan dengan kajian bulanan “Sukses Kaya Bahagia” bersama Syafii sendiri sebagai narasumbernya. Kegiatan ini akan diadakan di Andalusia Islamic Center (AIC), Sentul City, Kabupaten Bogor.
Topik pun bisa dikembangkan sesuai kebutuhan sesuai kebutuhan, misalnya bicara soal perbankan syariah, pasar modal syariah, dan sebagainya. Memang, di toko buku banyak buku tentang ekonomi syariah, tetapi menurut Syafii, seringkali jarang dibaca juga. Kalau dibacapun, banyak yang tidak diaplikasikan. Maka, tetap diperlukan kajian bersama seperti ini.
Pengetahuan ini diperlukan, misalnya untuk menjawab pertanyaan tentang landasan syariah dari koperasi syariah. Syafii mengatakan, memang ada pertanyaan-pertanyaan seperti itu di masyarakat. Jawabannya, bisa masuk ke syirkatul musyarakah, syirkatul inan, atau syirkatul mufawadhah. Sedangkan aplikasinya bisa dilakukan dengan murabahah, mudharabah, musyarakah, dan sebagainya.
Mengapa Pakai Komunitas
Yang berbeda dari KS212 adalah komunitas-komunitasnya yang kini berjumlah 300-an, tersebar di seluruh Indonesia. Komunitas dibangun dalam rangka memperkuat akar KS212. Justeru kegiatan koperasi akan banyak dilakukan di level komunitas ini.
Misalnya untuk 212 Mart, bagaimana mungkin bisa bersaing dengan jaringan ritel yang sudah kuat? Tidak aneh jika ada yang menyangsikan, 212Mart bisa bersaing, apalagi mengalahkan pemain besar ritel, yang seringkali disebut Si Merah dan Si Biru.
Memang, KS212 ini adalah kelanjutan perjuangan umat setelah Aksi Bela Islam 3 di Monas pada 2 Desember 2016. Untuk dating ke Monas itu gampang, tapi untuk menjadi anggota KS212, belum tentu. Karena, ada pengorbanan harta, waktu, dan tenaga setelahnya yang tidak hanya sekali dilakukan, layaknya Aksi 212. Tidak mudah dan belum tentu mau untuk mendaftar sebagai anggota KS212 dan membayar iuran.
Maka, dibuatlah komunitas yang memiliki kegiatannya masing-masing. Kegiatan yang memang resmi didesain dari pusat, dan kegiatan lainnya yang disarankan, sesuai arahan dari pusat, dan ada keuntungan finansialnya. Awalnya, kisah Syafii, KS212 didesain sebagai investment holding atau Koperasi Syariah Primer Nasional, yang artinya hanya boleh ada satu di tingkat nasional.
Namun, dengan model kegiatan hanya di pusat seperti ini sulit kiranya menarik hati umat. Memang, ada keinginan dari umat di daerah-daerah akan adanya kegiatan di level daerah, karena ada potensi keuntungan dengan kegiatan ini di daerah. Akhirnya dibuatlah produk-produk yang bisa dikerjakan di daerah, seperti 212Mart dan penjualan Tower 212. Sedangkan di pusat, tetap ada kontribusi berupa simpanan pokok, simpanan wajib nasional, dan sukarela. “Ini mungkin titik temu yang terjadi”, kata Syafii menegaskan.
Untuk menjalankan kegiatan di level lokal tersebut, diperlukanlah Komunitas KS212. Dengan komunitas pula, kepemilikan saham sebuah gerai minimarket bisa disesuaikan dengan semangat dari Aksi 212 itu sendiri, berjamaah dengan cara amanah untuk mencapai izzah (kemuliaan). Tidak lagi monopolistik layaknya Si Merah dan Si biru.
Ketika Komunitas KS212 Kabupaten Bogor, misalnya telah mendirikan gerai 212 Mart di Bojong Gede yang dimiliki 384 investornya, maka 384 investor itu juga akan menjadi standby buyer bagi gerai 212Mart di Bojong Gede tersebut. Dalam istilah yang kerap dipakai saat ini, “belanja di toko milik sendiri”.
Karena, mendirikan toko itu satu hal, mempertahankannnya untuk tetap hidup, itu tantangan berikutnya. Sebagai ilustrasi, untuk mempertahankan sebuah gerai 212Mart dibutuhkan omzet setidaknya Rp 200 juta sebulan. Nah, misalnya, satu investor atau anggota belanja setidaknya Rp500 ribu sebulan di toko miliknya sendir. Jika, investornya ada 384 orang, maka Rp 500.000 X 300 orang = Rp 192 Juta omzet dari standby buyer atau captive market tersebut.
Dalam praktiknya, tentu tidak melulu seperti itu, bisa kurang atau lebih. Namun, sebagai sebuah rencana bisnis cukup masuk akal.
Belanja di Toko Milik Sendiri
Apalagi, jika diterapkan pada kasus seperti ini. Syafii mengilustrasikan, bagaimana di satu daerah ada toko Si Merah dan si Biru berdekatan, tetapi keduanya tetap hidup, karena memiliki pembeli tetapnya masing-masing, yang bukan pemiliknya. Pun dengan 212 Mart. Jadi, jika ada ketakutan 212 Mart terlalu berdekatan satu dengan lainnya, “Mestinya tidak masalah, jika komunitasnya masing-masing memiliki komitmen beli yang kuat. Insyallah tidak jadi masalah, karena sebuah gerai bisa bertahan jika ada standby buyer. Kalau ada pembeli tetap, nempel tembok pun tidak masalah, satu ke kiri dan satu ke kanan (belanjanya-red). Yang jadi masalah itu adalah kalau pembelinya tidak ada. Jaid, yang penting adalah komtmen membeli”, kata Syafii menegaskan.
Bersambung…