Panduan Komunitas Koperasi Syariah 212

Definisi, jenis, syarat, dan tugas utama Komunitas Koperasi Syariah 212.


Ini adalah serial Panduan Komunitas KS 212, kunjungi terus halaman ini untuk membaca seri terbaru Panduan Komunitas KS212. Karena panjangnya, tidak bisa kami tayangkan dalam satu artikel.


Komunitas Koperasi Syariah 212 (KS 212) adalah sekumpulan orang yang berhimpun pada satu komunitas dalam rangka mengembangkan ekonomi umat berlandaskan Spirit 212.

Lingkup Komunitas dibagi menjadi 2 bagian, yaitu: (1) komunitas berbasis wilayah; dan (2) komunitas berbasis kesamaan organisasi.

Komunitas Berbasis Wilayah. Lingkup Wilayah yang dimaksud dalam komunitas ini adalah wilayah Kota atau Kabupaten. Dalam hal, terdapat lebih dari satu komunitas pada satu Kota atau kabupaten, maka KS 212 Pusat akan menetapkan lingkup wilayah dari setiap komunitas.

Komunitas Berbasis Kesamaan Organisasi. seperti perusahaan, asosiasi, klub dan yang sejenisnya. Organisasi yang dimaksud dalam komunitas ini adalah organisasi yang telah memiliki Badan Hukum resmi dan bukan partai politik.

Misalnya sebuah koperasi ingin menjadi Komunitas, maka harus memiliki badan hukum yang sudah berjalan minimal 6 (enam) bulan.

Syarat Komunitas
Untuk Komunitas Berbasis Wilayah, persyaratannya adalah:

  1. Memiliki minimal anggota 100 orang yang berada pada wilayah yang sama.
  2. Memiliki minimal 100 anggota yang sudah terdaftar menjadi anggota pada KS 212 (minimal sudah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib).
  3. Memiliki tempat untuk melaksanakan kegiatan usaha dan pembinaan ekonomi syariah. Tempat tersebut bisa dimiliki, disewa atau pinjam pakai.

Untuk Komunitas Berbasis Kesamaan Organisasi, persyaratannya adalah:

  1. Memiliki minimal anggota 100 orang yang merupakan anggota organisasi yang sama, atau karyawan perusahaan yang sama.
  2. Memiliki minimal 100 anggota yang sudah terdaftar menjadi anggota pada KS 212. (minimal sudah membayar simpanan pokok dan simpanan wajib).
  3. Memiliki tempat untuk melaksanakan kegiatan usaha dan pembinaan ekonomi syariah. Tempat tersebut bisa dimiliki, disewa atau pinjam pakai.

Nah, itu tadi jenis komunitas dan persyaratannya. Anda mungkin bertanya, apa sih gunanya komunitas? Yang jelas, ia menjadi kepanjangan tangan dari KS212. Itu dari sisi KS212. Dari sisi anggota, komunitas membangun silaturahim antaranggota. Dari silaturahim ini berkembanglah kegiatan dan bisnis berjamaah. Adapun sesuai panduan dari Pengurus KS212, komunitas memiliki tugas, yaitu:

  1. Menjadi pusat informasi KS 212 di daerah atau organisasinya
  2. Menjadi Pusat pendaftaran anggota KS 212 sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KS 212
  3. Melakukan kajian bisnis syariah
  4. Melakukan kegiatan training dan pengembangan kompetensi
  5. Menjadi Pusat bisnis komunitas

Bersambung…


Bookmark laman ini (CTRL + D) untuk memudahkan Anda kembali membacanya di lain waktu. Kembali ke sini untuk menemukan panduan lainnya.


Terkait