- July 19, 2017
- Posted by: KS Admin
- Category: Berita
Koperasi Syariah 212 (KS 212) bisa mendorong keadilan yang bersifat distributif.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asronum Ni’am Shaleh menyatakan, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, harusnya memiliki peran lebih dalam menggerakkan arah roda perekonomian dan sosial.
“Akan tetapi faktanya kan tidak seperti itu. Ada fakta lain, sekian persen entitas masyarakat Indonesia menguasai lebih dari 80 persen aset kekayaan negara,” ujar Ni’am kepada Koperasi Syariah 212 ditemui usai Rapim MUI Pusat di Jakarta, Selasa (18/7).
Sehingga, kata Ni’am, penting untuk redistribusi aset guna kepentingan kebijakan yang bersifat pemerataan dan berkeadilan. “Artinya, berkeadilan itu secara proporsional distribusi aset itu juga kepada masyarakat secara proposional memiliki tanggungjawab,” ungkap Ni’am.
Nah, terkait dengan gerakan ekonomi umat yang bergulir dari Aksi 212, yakni dengan dibentuknya Koperasi Syariah 212 (KS 212), Ni’ am menyatakan mendukungnya.
Menurut Ni’am, KS 212 itu, salah satu ihktiar dari masyarakat yang berupaya meningkatkan ekonomi melalui jejaring atau pendekatan kekeluargaan.
“Itulah hakekat ekonomi kerakyatan pada basis masyarakat sektor riil yang bertumpu pada azas kekeluargaan. Saya mendukung KS 212, sebagai gerakan ekonomi kerakyatan,” ujar Ni’am.
Karena ungkap Ni’am lagi, ihktiar pengembangan koperasi itu harus didukung secara keseluruhan, termasuk juga koperasi yang diinisiasi oleh masyarakat atau umat. Contohnya, KS 212 ini.
Dukungan lainnya pun untuk koperasi berdasarkan gender, misalnya ibu-ibu. Koperasi pedagang sepatu, koperasi usaha tani, koperasi penjualan ritel, dan sejenisnya.
Koperasi itu termasuk KS 212, menurut Ni’am, bisa mendorong keadilan yang bersifat distributif, tetapi tetap di dalam konteks basis kekeluargaan, spirit Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 45.