- March 31, 2017
- Posted by: KS Admin
- Category: Berita

Ketua Koperasi Syariah 212 – Dr. M. Syafii Antonio mengungkapkan, bahwa selama ini, Indonesia selalu menjadi ajang dari pemasaran produk-produk konsumsi dari luar negeri. Situasi ini tentu tidaklah bagus, karena devisa Negara akan banyak tersedot untuk bangsa asing.
“Bagaimana Indonesia bisa menjadi tuan rumah dari produknya sendiri. Dan brand-nya itu juga jangan brand asing. Sehingga kita tidak habis devisa untuk bayar produk asing. Atau kita tidak habis untuk membeli makanan yang kita impor dari luar. Ini mungkin berapa hal yang harus kita pertimbangkan dengan serius,” tegas Syafii Antonio kepada Koperasi Syariah 212.
Karena itu, lanjut Syafii, Koperasi Syariah akan berupaya agar ke depannya terdapat kemandirian dari ummat Muslim di tanah air untuk bisa mengelola produk-produk lokal yang dibutuhkan oleh bangsa ini.
“Bagaimana ke depan kita bisa lebih baik lagi dan lebih canggih lagi untuk bekerjasama dalam satu kejamaahan, mengelolanya secara profesional. Sehingga tujuan izzah atau kemuliaan di tingkat individu, keluarga dan bangsa bisa kita capai,” ungkap Syafii.
Dalam rangka menuju kemandirian lokal tersebut, menurut Syafii, program minimarket itu menjadi salah satu pilihan, meskipun kita juga melihat bahwa ada satu pasar lain yang harus kita perhatikan.
“Yang pertama itu adalah yang disebut toko modern dan kedua toko tradisional. Toko modern ini seperti AlfaMart, Indomaret, demikian juga waralaba internasional seperti 7 Eleven dan Lawson, hingga sekarang peritel-peritel ini sudah sedemikian kuatnya, sekarang sudah seperti kartel. Kita juga harus perhatikan warung-warung yang bentuknya itu kecil, namun belum dikelola dengan baik, dan belum ada standarisasi. Nah concern kita sesunguhnya ada di dua. Satu di minimarket itu sendiri, dan yang kedua dari sisi pembenahan dan pemberdayaan warung,” papar Syafii panjang lebar.
Syafii lalu menegaskan, bahwa salah satu concerned kita adalah bagaimana menumbuhkembangkan eksistensi warung-warung yang ada di masyarakat.
“Tidak boleh kita menumbuhkan mini market, tapi warung terbunuh. Apa yang harus kita lakukan, diupayakan harga di minimarket dan warung itu sama. Tapi caranya warung harus dapat diskon grosir. Mungkin ini sedang dipercepat bagaimana pembinaan warung, dalam artian warung itu distandarisasikan kemudian diberi barcode, kemudian mereka juga diberi kartu, nanti di-training, bagaimana cara membeli, menyusun, dan sebagainya, sehingga nantinya warung-warung ini terberdayakan,” lanjut Syafii.
Dijelaskan oleh Syafii, jikalau warung-warung ini sudah terberdayakan, dan nantinya sumber barangnya bisa beli ke minimarket. Maka nanti antara warung-warung dan mini market akan terjadi simbiosis mutualisme. Si warung terbina, si warung dapat suplai barang dan si warung dapat harga diskon.
“Kalau orang pergi ke mini market kan harus naik kendaraan dahulu, namun kalau ke warung kan dekat cukup jalan kaki. Nah, pola-pola kemitraan seperti ini harus terus dikembangkan. Dan jumlah warung di Indonesia ada belasan juta. Jadi yang harus kita kerjakan juga sangat-sangat besar,” lanjut Syafii lagi.
Syafii kemudian menandaskan, bahwa langkah dari Koperasi Syariah 212 mendirikan minimarket-minimarket, sesungguhnya adalah merupakan bagian dari langkah pemberdayaan ekonomi syariah. Karena sebagaimana kita ketahui, bahwa kita harus bergerak di sektor financial dan juga di sektor riil.
“Pada sektor finansial, kita sudah lumayan cukup punya banyak bank-bank syariah, asuransi-asuransi syariah, kita punya puluhan produk di pasar modal syariah, termasuk juga produk gadai. Namun di sektor riil, kita melihat bahwa penguasaan umat untuk hajat hidup sehari-hari ini, masih sangat kurang,” demikian tutup Dr. M. Syafii Antonio, Ketua Umum Koperasi Syariah 212.