- February 13, 2020
- Posted by: Eka Rusmiyanti
- Category: Blog
Oleh: Eka Rusmiyanti (Ketua Koordinator Pusat Komunitas KS212)
Dalam rangka pelayanan kepada anggotanya, Koperasi Syariah 212 (KS212), di web ini akan dibagikan konten edukasi secara rutin, kali ini tentang bisnis retail Muslim sebagai referensi. Semoga bermanfaat..
BAB I
JENIS-JENIS RETAILER
Dengan pertumbuhan usaha retail yg demikian cepat, orang awam kerap bingung untuk membedakan beberapa usaha retail mulai dari sisi luas, produk yg dijual, hingga model kepemilikan usaha retail.
Sebagian besar masyarakat hanya mengenal Hypermarket, Super-market, Minimarket, Toko Grosir/Gudang Rabat, dan Departement Store.
Untuk membedakan berbagai macam bentuk
ritel, bisa dilihat dari beberapa sudut pandang :
1. USAHA RETAIL YANG BERBASIS TOKO DAN TIDAK
a. Usaha ritel yang berbasis toko memungkinkan mengunjungi secara langsung toko yang menjual produk yang dibutuhkan.
b. Usaha ritel yang tak berbasis toko, usaha retail yang menjual produk tanpa adanya toko yang secara spesifik bisa setiap saat dikunjungi oleh konsumen, misalnya : belanja online via internet, vending machine (mesin penjual produk, yang amat popular dibeberapa negara seperti Jepang, Korea, dan Australia), Direct Selling (penawaran barang ke rumah-rumah/kantor oleh salesman), dll.
2. KEPEMILIKAN USAHA RETAIL (Types of Ownership)
a. Toko Inividu (Independent Store/Single Store), usaha retail yang dimiliki oleh individu yang dikelola secara mandiri oleh si pemilik.
Jenis toko individu ini di Indonesia sangatlah banyak.
b. Toko Retail Jaringan (Corporate Chain) tipe usaha retail yang dikelola oleh sebuah perusahaan secara professional dengan begitu banyak aneka ragam produk, strategi harga dan promosi yang menarik, serta pelayanan yang baik.
Toko retail jaringan ini bisa mengoperasikan sampai ribuan toko.
c. Toko Waralaba (Franchaise Store), tipe usaha ritel yang dimiliki oleh individu atau jaringan melalui perjanjian waralaba/franchaise antar pemilik usaha waralaba (franchaisor) dan pembeli hak waralaba merek dagang dan system dari pemilik waralaba dalam jangka waktu yang disepakati.
3. JENIS PRODUK
Jenis produk yang dijual, usaha retail dapat dibedakan menjadi beberapa tipe antara lain :
a. Consumer Goods Reatailer, yaitu retailer yang menjual kebutuhan pokok dan sehari-hari kepada konsumen atau yang dikenal juga dengan FMCG (Fast Moving Cunsumers Goods) Reatailer.
Dalam beberapa buku yang ada, consumers goods retailer ini sering juga disebut dengan “Food Retailer”.
Istilah food retailer tidaklah menunjukkan bahwa usaha retaile ini hanya menjual makanan saja, tetapi juga menjual beberapa produk bukan makanan.
Consumers Goods Retailer ini juga memiliki beberapa tipe lagi, baik dilihat dari sisi luas ruangan yang dipergunakan dan jumlah varian barang yang dijual serta layanan yang diberikan.
– Hypermarket (luas area penjualan sekitar > 5.000 m2)
– Supermarket (luas area penjualan sekitar 400 s/d 5.000 m2)
– Minimarket (luas area penjualan sekitar 100 s/d 400 m2)
– Convinience (luas area penjualan sekitar 100 s/d 200 m2)
b. General Mechandise Retailer
Jenis usaha retail yang menyediakan produk-produk yang bersifat umum, dan kebanyakan bukan kebutuhan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
Salah satu tipe retail ini yang sangat popular adalah Departement Store yang menjual produk pakaian/fashion, alat-alat rumah tangga, dan lain2.
Beberapa jenis usaha retail tipe ini juga bisa dikelompokkan dalam beberapa kategori :
– Departement Store (misalnya, Matahari Departement Store)
– Drugs Store (misalnya Guardian dan Century)
– Speciality Store, menjual satu atau dua merek produk saja (misalnya toko Adidas, Ace Hardware, Mitra 10, Home Builder Centre, dan Home)
c. Services Retailer, retailer yang menitikberatkan penjualan produk berupa jasa, seperti jasa penjualan tiket pesawat, jasa angkutan travel, restoran, dll.
Jika kita dapat memahami penggolongan retailer ini secara jelas maka kita juga sebenarnya bisa mengklasifikasikan beberapa jenis retailer ke dalam dua kriteria :
1. Perputaran Persediaan (Inventory Turn Over)
2. Gross Margin (GM) *lihat foto
Suatu usaha retail bisa masuk ke dalam satu atau lebih pengklasifikasian usaha retail diatas, misalnya Hypermarket dan Carrefour.
Disatu sisi Carrefour adalah kategori food retailer, tetapi dapat juga dimasukkan dalam general merchandaise retailer, karena Carrefour menyediakan fashion dan berbagai macam keperluan rumah tangga yang tidak dikonsumsi sehari-hari.
Bersambung
Sumber : <em>Buku Panduan Praktis dan Strategis Retail Consumer Goods</em>
Penulis : I Nyoman Sugiarta (pakar ritel)