- January 6, 2018
- Posted by: Admin
- Category: Blog

Umat harus terbiasa mengelola badan usaha tidak semata-mata mengandalkan emosi dan penuh “permakluman” terhadap penyimpangan-penyimpangan.
Oleh: Ahmad Juwaini (Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212)
Tanggal 6 Januari 2017, di Ruang Al-Hambra yang merupakan bagian dari kawasan Andalusia Islamic Center, Sentul City Bogor, saat itu berkumpul tokoh-tokoh umat. Ada Kyai Ma’ruf Amin, Ustad Bachtiar Nasir, Ustad Zaitun Rasmi, Ustad Didin Hafidhuddin, Dr. Syafii Antonio, dan masih banyak tokoh umat lainnya. Suasana begitu bersemangat dan penuh persaudaraan serta persatuan, sebagai kelanjutan Aksi 212 sebulan sebelumnya. Berulang-ulang takbir bergema memenuhi ruangan. Puncaknya para tokoh umat itu bergandeng tangan mendeklarasikan berdirinya Koperasi Syariah 212 (KS 212) sebagai wadah perjuangan ekonomi umat.
Setelah deklarasi itu disusul dengan pertemuan menentukan struktur pengurus dan kebijakan besar KS 212. Sejak itu bergulirlah berbagai aktivitas KS 212. Bisnis utama yang diluncurkan pada fase awal adalah pengembangan minimarket muslim dan property syariah. Untuk pengembangan minimarket, sempat KS 212 mau menggunakan brand Kita Mart, namun akhirnya brand 212 Mart yang dipilih. Sementara di bisnis property, KS 212 meluncurkan konsep Tower 212 yang didesain sebagai Qur’anic Village dalam bentuk rise building. Melengkapi pengembangan bisnis mini market dan property, sempat juga direncanakan untuk mengembangkan reksadana syariah untuk membiayai bisnis strategis umat, namun sampai tutup tahun 2017, reksadana syariah ini belum sempat dijalankan.
Dalam perjalanan organisasi KS 212, karena dipandang belum dilakukan Rapat Anggota untuk memutuskan Anggaran Rumah Tangga dan beberapa keputusan penting lainnya, dari sebagian anggota muncul dorongan agar dilakukan Rapat Aggota. Keinginan anggota ini rupanya bersesuaian dengan pengawas dan pengurus. Pada tanggal 18 November 2017 digelar Rapat Anggota Luar Biasa KS 212 yang menghasilkan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Pedoman Rencana Kerja dan Anggaran Koperasi (RKAK) serta Pedoman Komunitas. Hasil-hasil ini semakin menguatkan aspek kelembagaan dan legal KS 212.
Perjalanan 12 bulan pertama KS 212 juga dihiasi oleh riak-riak permasalahan seperti pendaftaran anggota, kecepatan pelayanan, akomodasi aspirasi anggota, pergantian personil pengurus dan pengawas, serta pembentukan dan pengesahan komunitas. Meski menghadapi berbagai permasalahan, KS 212 terus bergulir menjalankan aktivitasnya sebagai entitas bisnis. Kini setelah setahun melangkah, apa dan bagaimana perkembangan yang telah dicapai oleh KS 212?
Performa dalam Angka
Sampai dengan 31 Desember 2017, jumlah anggota yang terdaftar di KS 212 adalah sebanyak 33.941 orang. Kalau dibandingkan dengan target yang ada di RKAK 2017 adalah sebanyak 35.000 orang, tingkat pencapaiannya adalah 96,9 %. Pencapaian jumlah anggota KS 212 pada tahun selanjutnya harus ditingkatkan lagi, karena menurut catatan beberapa media, jumlah umat Islam yang mengikuti Aksi 212 adalah 7 juta orang. Masih banyak umat Islam yang perlu diajak bergabung menjadi anggota KS 212.
Anggota KS 212, diharapkan untuk bergabung ke dalam komunitas (wahana untuk bersilaturahim dan membangun kebersamaan gerak ekonomi umat, dengan jumlah minimal 100 orang anggota). Sampai akhir tahun 2017, jumlah komunitas yang sudah dikukuhkan KS 212 adalah 124 komunitas. Dari jumlah komunitas yang telah dikukuhkan itu, anggota komunitasnya mencapai 18.526 orang. Ini artinya anggota KS 212 yang bergabung ke dalam komunitas adalah 54,6% dari total keseluruhan anggota. Menjadi tantangan selanjutnya untuk mendorong semua anggota bergabung ke dalam komunitas.
Sementara dari performa keuangan, sampai 31 Desember 2017 jumlah pendapatan yang dicapai oleh KS 212 adalah Rp 1,324 Miliar dengan biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 1,032 Miliar. Laba yang diraih KS 212 pada tahun 2017 adalah sebesar Rp 292,6 Juta (unaudited). Untuk performa sebuah koperasi yang baru berjalan satu tahun, pencapaian laba sebesar Rp 292,6 Juta tentu tidak buruk.
Dari segi neraca, tercatat jumlah aset adalah sebesar Rp 22,718 Miliar yang terbagi kepada kewajiban berupa simpanan anggota Rp 11,373 Miliar dan Ekuitas sebesar Rp 11,345 Miliar. Aset sebesar Rp 22,718 Miliar tersebut belum termasuk aset investasi anggota pada 212 Mart yang mencapai Rp 30,5 Miliar. Jika kita hendak menggabung semua aset berputar dalam lingkup bisnis KS 212 adalah sebesar Rp 53,218 miliar.
Laju 212 Mart
212 Mart boleh dikatakan menjadi primadona bisnis KS 212. Sejak diluncurkan pada tanggal 18 Mei 2017, jumlah 212 Mart yang sudah dibuka dan beroperasi sampai 31 Desember 2017 adalah 61 gerai. Keseluruhan gerai itu membentang dari Sumatera Utara sampai Jawa Timur. Akan segera menyusul di berbagai daerah lainnya.
Anggota KS sangat bergairah untuk bersama-sama mendirikan 212 Mart, sebagai minimarket yang dikelola dengan berbasis kekuatan jamaah. Didirikan dan dimiliki oleh anggota, dikelola bersama anggota, dibeli oleh anggota dan keuntungannya untuk anggota. Antrian pendirian 212 Mart ini masih terus mengalir sejalan dengan pertumbuhan anggota dan semakin tersosialisasikannya 212 Mart.
Dari 61 gerai yang telah beroperasi, rata-rata omzetnya adalah sebesar Rp 6,5 Juta per hari atau Rp 195 Juta per bulan dengan tingkat keuntungan bersih rata-rata adalah 5% dari omzet penjualan. Selain jumlah investasi bisnis yang telah mencapai Rp 30,5 Miliar, keseluruhan 212 Mart juga telah mempekerjakan karyawan tidak kurang dari 250 orang.
Permasalahan utama yang dihadapi oleh 212 Mart saat ini adalah pasokan barang dan layanan elektronik. Permasalahan ini tentu perlu segera dicarikan solusi untuk menghindari semakin beratnya permasalahan yang ada. Secara keseluruhan, 212 Mart masih mampu bersaing dengan minimarket sejenis yang selama ini sudah ada. Peningkatan layanan semakin diperlukan guna mengimbangi persaingan yang semakin ketat di tahun-tahun selanjutnya.
Tantangan Terbesar
Jika kita melihat lebih jauh, tantangan terbesar yang dihadapi oleh KS 212 adalah bagaimana KS 212 dapat terus memainkan perannya seperti tujuan awal didirikan. Setidaknya ada dua tujuan awal didirikannya KS 212, yaitu menjadi wadah ekonomi yang mampu menghimpun sebanyak mungkin komponen umat dan mampu menjadi entitas ekonomi yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi umat.
Menjadi wadah ekonomi yang mampu menghimpun sebanyak mungkin komponen umat adalah sebuah upaya yang tidak mudah. Mengumpulkan umat dalam satu majelis dengan jumlah besar itu tidak mudah. Lebih tidak mudah lagi merawat kebersamaan umat dengan jumlah besar dalam waktu yang panjang. Sebagian umat sudah terbiasa berjalan sendiri-sendiri dan mengorganisasikan diri dalam satuan organisasi yang kecil. Umat dituntut mampu terus menjaga semangat kebersamaan ekonomi, meskipun diwarnai pola pikir yang beragam.
Untuk menjaga kebersamaan umat di KS 212 diperlukan hati yang lapang. Umat juga harus terbiasa untuk dapat saling memberi dan menerima pendapat sesama umat. Kita jauhi dan hindari segala perilaku yang dapat merusak persatuan dan kebersamaan umat. Umat juga harus belajar untuk menerima kekurangan saudaranya sesama muslim sambil terus mendampingi untuk saling memperbaiki. Sekaligus pada saat yang sama, umat harus terus berkomitmen pada aturan syariah dan tujuan besar dilahirkannya KS 212.
Sementara itu, bagaimana pun, sebagai entitas ekonomi, KS 212 harus dikelola dengan profesional. Yaitu pengelolaan yang bersandar kepada tata kelola yang baik dan berorientasi mewujudkan Koperasi Syariah yang sehat. Umat harus terbiasa mengelola badan usaha tidak semata-mata mengandalkan emosi dan penuh “permakluman” terhadap penyimpangan-penyimpangan. Umat harus menjadikan KS 212 sebagai wahana untuk membuktikan bahwa badan usaha umat bisa bersaing dengan pelaku usaha lain dengan memenuhi standar kualitas yang ditentukan oleh badan independen yang meregulasi industri.
Pengelolaan yang profesional akan mengantarkan KS 212 tumbuh sebagai entitas bisnis yang besar, kuat dan menguntungkan dalam jangka panjang. Dengan pengelolaan KS 212 yang profesional juga akan menjamin manfaat atas keberadaan KS 212 akan terus mengalir ke sekelilingnya, yaitu manfaat kepada anggota dan masyarakat. Akhirnya, dengan pengelolaan yang profesional, KS 212 akan mampu menjadi tumpuan bagi terwujudnya kemuliaan umat.