- August 28, 2017
- Posted by: KS Admin
- Category: Berita
Untuk menumbuhkan perekonomian dan pemberdayaan desa, 212 Mart Lubang Buaya terus menyosialisasikan jamaah untuk berkurban.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerjasama dengan Koperasi Syariah 212 (KS 212) dalam rangka melayani Hari Raya Kurban 1438 Hijriyah. Program kerja sama tersebut dilaksanakan di 212 Mart Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Selasa (23/8) lalu.
Hadir pada pengesahan kerjasama itu adalah Direktur Esksekutif KS 212 Pusat Ahmad Juwaini dan Ketua Panitia Kurban BAZNAS, Julita Nurmasari.
Ketua 212 Mart Lubang Buaya, Chandra Purnama mendukung sinergi BAZNAS dengan KS 212 Pusat dalam menyukseskan program ‘Kurban Berdayakan Desa’, dengan mekanisme pembayaran kurban melalui 212 Mart.
“212 Mart Lubang Buaya berpartisipasi menjadi gerai untuk memudahkan para jamaah yang ingin berkurban. Jumat pekan lalu, dari data yang saya lihat ada satu orang yang berkurban, semoga bertambah,” kata Chandra kepada Koperasi Syariah 212, dihubungi Senin (28/8).
Chandra mengatakan, selain untuk memudahkan jamaah berkurban juga agar kurban itu tepat sasaran tidak hanya menyasar masyarakat perkotaan saja tetapi ke seluruh pelosok Indonesia. Karena menurutnya, di daerah masih banyak masyarakat yang layak menerima daging kurban.
“Berkurban itu hakekatnya adalah keikhlasan, maka pendistribusian hewan kurban juga harus merata untuk menumbuhkan perekonomian desa dan pemberdayaan ribuan desa di Indonesia,” ungkap Chandra.
Mengingat yang berkuban baru sedikit melalui 212 Mart Lubang Buaya, kata Chandra, pihaknya terus menyosialisasikan kepada setiap jamaah yang belanja dengan menawarkan untuk berkurban. Adapun yang diberikan adalah berupa brosur terkait kurban yang dikerjasamakan dengan BAZNAS. Bahkan di depan toko 212 Mart Lubang Buaya juga terpentang spanduk program ‘Kurban Berdayakan Desa’.
Di brosur tersebut, menurut Chandra sangatlah jelas diterangkan biaya kurban itu 2,5 juta rupiah untuk satu ekor kambing. Lalu donator atau jamaah tinggal mengisi formulir kurban, sesuai keikhlasan hati akan berkurban satu ekor atau dua ekor kambing. Bahkan, BAZNAS juga mempersilahkan pekurban menginginkan lokasi desa yang akan dipilih untuk pembagian hewan kurbannya. BAZNAS mempunyai jaringan 103 desa di 20 provinsi se Indonesia.
Jamaah yang sudah mengisi formulir dan menyerahkan dananya, kasir akan menginput pembelian hewan kurban dan menyimpan formulir kurban donatur, “Kami terus menyosialisasikan mengajak jamaah berkurban untuk pemberdayaan ekonomi dan masyarakat pedesaan,” ujarnya.
Kemudian BAZNAS akan mengirimkan laporan kurban yang berisi formulir lokasi pemotongan hewan dan dokumentasi hewan kurban ke email dan alamat rumah jamaah atau donator maksimal 14 hari setelah hari pemotongan hewan kurban. “Tujuan utama program ini agar pendistribusian merata tidak salah sasaran,” pungkas Chandra.