Antara KITAMART dan 212Mart

Antara KITAMart dan Koperasi Syariah 212 (KS 212) tidak ada hubungan kepemilikan atau kepengurusan.

Pertanyaan tersebut mungkin juga akan Anda ajukan. pasalnya, beberapa waktu lalu, dalam mengembangan bisnis ritel, Koperasi Syariah (KS) 212 memang mengusung brand KITAMart. Namun, tetiba ada pengumuman di media sosial dan web resmi KS 212, tentang brand 212 Mart sebagai pengganti brand ritel yang diusung oleh KS 212.

Ketua Umum Koperasi Syariah 212, Dr. Muhammad Syafii Antonio menegaskan,  “Dengan segala hormat kepada Kakanda Ustad Valentino Disni, mengingat KITAMart diinisiasi oleh Beliau dan Majelis Ta’lim Wirausaha (MTW). Semula memang beliau hendak menghibabkan KITAMart ke KS 212,  namun  karena satu dan hal lain, lebih baik untuk tetap di MTW. Maka KITAMart dikembalikan ke MTW,” ujar Syafii saat memberikan penjelasaan di hadapan Komunitas KS212 pada acara Sosialiasasi 212Mart dan Pengukuhan Komunitas Koperasi Syariah 212 di Auditorium Al Hamdra Andalusia, Sentul City, Bogor, Kamis (19/).

Dan, lanjut Syafii, sesuai rapat Dewan Pengawas dan Pengurus KS 212 agar semuanya bisa berjalan dengan baik, maka mengeluarkan satu kesepakatan bersama. Yang kebetulan Ustad Valentino juga turut hadir pada rapat tersebut.

Adapun isi kesepakatan itu sebagai berikut:

  1. Brand yang diusung KS212 adalah 212 Mart.
  2. Nama KITAMart adalah milik MTW.
  3. Antara KS212 dan KITAMart tidak ada hubungan kepemilikan atau kepengurusan.
  4. Demi kemaslahatan umat, demi kemaslahatan bersama dan menghindari pemahaman yang tidak tepat, untuk beberapa waktu dilakukan moratorium terhadap KITAMart. Hal ini untuk memungkinkan  Koperasi Syariah 212  dan komunitas 212 di segenap daerah untuk mengusung satu brand secara solid dan terpadu yaitu 212 Mart.
  5. Insya Allah pada saatnya sinergitas antara KS 212 dengan segenap jaringan bisnis retail termasuk KITAMart dapat dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama.
  6. Dalam rangka merangkul dan memberdayakan warung warung kecil sekitar, Koperasi Syariah 212 akan melakukan sinergi berupa pembinaan, edukasi bisnis Islami dan supply barang dengan harga khusus. Sehingga warung warung dapat tumbuh dan hidup secara win win bersama 212 Mart.
  7. Pengurus telah menunjuk seorang General Manager Bisnis Retail yaitu saudara Han Anwar (0813 98143325). Beliau bertanggung jawab untuk segenap teknis pembukaan dan Pengembangan bisnis retail dan minimarket 212 Mart.
  8. Koperasi Syariah 212 akan melakukan serangkaian road show pengembangan bisnis retail di beberapa kota bekerjasama dengan komunitas komunitas KS 212.
  9. Kepada segenap komunitas diharapkan dapat melakukan akselerasi persiapan pengembangan usaha di lingkungan Komunitas sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan pengurus KS 212.

Syafii menegaskan lagi, bahwa antara KS 212 dan KITAMart tidak ada hubungan kepemilikan atau kepengurusan. “Sesama saudara saling mendoakan, mudah-mudahan KITAMart bisa berjalan dengan baik.  KS212 juga bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut telah ditetapkan moratorium terhadap KITAMart selama tiga bulan. “Artinya, tidak membuka gerai baru dan sosialiasasi,  supaya tidak konpus yang jalan adalah 212 Mart saja. Kesepakatan gentlement agreementnya kurang lebih seperti itu,” ujar Syafii.

Terkait Membentuk PT
Selain itu, lanjut Syafii,  terkait dengan surat edaran kalau hendak gabung dengan KS212 harus terlebih dahulu membentuk Perusahaan Terbatas (PT) atau CV. Memang menurut Syafii itu yang paling baik, harapannya yaitu bagaimana tidak ada koperasi simpan pinjam kedua di daerah.

”Kekhawatirannya sesungguhnya tidak terjadi proses simpan pinjam kepada masyarakat. Jika terjadi pembiayaan yang tidak sesuai dengan riset mitigation proses terjadi nanti kemacetan. Itu siapa yang menanggung kemacetannya? Jadi ini yang menjadi pertimbangan kami,”  ujar Syafii.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bagaimana PT, misalnya 100 orang anggotanya. Masing-masing satu lot sehingga itu menjadi seratus. Tetapi ada beberapa komunitas yang tidak bisa tidak karena sudah membentuk koperasi. Maka pengurus pusat KS212 akan membuat surat edaran bagaimana jika sudah berbentuk didaerah itu koperasi atau PT, silahkan jalan tetapi tidak dengan nama 212 baik itu di awal, tengah, potongan atau digabungkan.

”Nanti digabungkannya yaitu dengan kemitraan. Jadi namanya, misalnya rumah makan bersama atau rumah makan Puring. Nanti digandeng dengan mitra usaha KS212,” ujar Syafii.

Hal ini, kata dia, karena yang sudah didaftarkan di Dephumkam itu adalah Koperasi Syariah 212, maka kemitraan itu dijalin dengan adanya kerjasama kemitraan.

Syafi’i berharap dengan beberapa penjelasan ini kedepan KS 212 menjadi lebih solid dan bersama-sama melangkah mengembangkan pasar yang besar ini.  Harapannya pasar yang besar ini mari kita secara seksama dan semangat ukhuwah islamiyah yang tinggi, pasti masih banyak yang harus kita diseleraskan. Namanya juga kelompok dari berbagai kalangan dan komunitas ini tidak kecil.

Tapi, tegas Syafii, pengurus pusat KS 212 dengan kerendahan hati dan kekurangan ingin terus berjalan berjuang membangkitkan ekonomi umat. Meskipun semua pengurus tidak digaji.

Terkait