MA Berjanji Akan Junjung Tinggi Keadilan

Mahkamah Agung (MA) berjanji majelis hakim dalam kasus Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tidak akan diintervensi Pemerintah.

Aksi Simpatik 55 telah berakhir. Perwakilan massa aksi telah bertemu dengan petinggi Mahkamah Agung (MA) pada pukul 13.45 sampai 14.40 WIB. Adapun perwakilan massa aksi ada 12 orang, yaitu:

  1. Prof. Dr. Didin Hafiduddin.
  2. Dr. Kapitra Ampera.
  3. Nasrulloh Nasution SH.MKn.
  4. KH. Shobri Lubis.
  5. Ahmad Doli Kurnia,S. Si, MT.
  6. DR. Ahmad Luthfi Fathullah MA.
  7. Muhammad Luthfie Hakim SH MH.
  8. Heri Aryanto SH MH.
  9. K. H. Nazar Haris MBA.
  10. Ustaz Bobby Herwibowo Lc.
  11. Habib Muhammad Jufri
  12. Dr. Syahrial Arief

Sedangkan dari pihak MA, diterima oleh 4 Pejabatnya yaitu:

  1. Sunarto (Ketua Muda Pengawasan)
  2. Made Rawa Aryawan, SH.M.Hum. (Panitera)
  3. Suharto SH.MH. (Panitera Muda Pidana).
  4. Pujo Harsono SH.MH. (Sekretaris MA)
  5. Ridwan Mansyur (Kabiro Humas).
  6. Pertemuan dilakukan di Ruang Panitera lantai dasar gedung Mahkamah Agung RI.

Dari pesan yang beredar di berbagai grup WA, ketua rombongan, Prof. Dr. Didin Hafiduddin mengatakan, “Kami selaku perwakilan GNPF yang datang dari seluruh daerah Indonesia yang dimana menuntut keadilan yang harus dijunjung tinggi, karena kehancuran suatu bangsa bahwa ada nya ketidak adilan yang berada di bangsa tersebut. Kami juga warga Indonesia yang taat hukum itu semua sudah terjadi di aksi-aksi sebelum dengan keadaan kondusif dan damai dalam menyampaikan aspirasi”.

Dr. Kapitra Ampera menanyakan,”Kami menanyakan rumah hukum di mana yang akan melindungi rakyat Indonesia, aksi-aksi yg dilakukan tidak berjalan begitu saja karena ada sebab dan akibat serta hasil aksi yang kami lakukan, kami meminta agar keadilan sama di mata hukum tidak dibeda-bedakan, kami mendukung majelis Hakim bersikap independen dalam mengambil keputusan dan jangan sampai independensi ini tergerus dengan adanya desakan-desakan oleh para pimpinan. Bukan hanya masyarakat Jakarta saja karena masyarakat Indonesia menunggu keadilan. Kami bermunajab dan meminta agar majelis hakim berperilaku seadil-adilnya. Kami ada di dalam dan di luar guna mendukung Independensi MA dalam mengambil keputusan, jika sudah tercapai keadilan maka tidak ada yang terluka hatinya.

Muhammad Luthfie Hakim SH MH, mengatakan, “Terima kasih atas penerimaan oleh MA, kami merasa keadilan di Indonesia masih kurang. Kami harap MA sebagai benteng terakhir kami yang selalu independen dalam mengambil keputusan, jangan sampai salah mengambil keputusan karena keadilan ini akan di lihat oleh para seluruh rakyat Indonesia”.

KH. Shobri Lubis mengatakan, “Kami bukan datang untuk menekan MA, kami datang ke sini karena ada rasa memiliki MA. Kami harap dan masyarakat Mahkamah Agung akan tetap independen dalam mengambil keputusan”.

Sementara pihak MA menjawab, pada intinya menjamin independensi majelis hakim dalam kasus Ahok ini.

Made Rawa Aryawan, SH.M.Hum. (Panitera) mengatakan, “Kami atas nama Ketua MA akan menerima perwakilan massa karena sudah ditunjuk oleh Ketua MA dan akan dicatat dan dilaporkan kepada Ketua MA, yang diharapkan MA adalah milik kita bersama dan menjaga situasi yang kondusif dan damai serta tertib dalam menyampaikan aspirasi dengan waktu yang ditentukan karena kami ini diberi moral dan etika yang harus dijunjung tinggi”.

Seluruh aspirasi telah didengar, dan oleh karenanya “Ketua MA berjanji tidak akan ada intervensi yang akan dilakukan oleh pimpinan Pemerintah. Hakim tidak boleh diintervensi serta didesak walapun dilakukan oleh dirinya sendiri dan Ketua MA akan menjamin serta MA harus dikontrol agar berjalan dengan baik. Kami atas nama MA ini akan kami catat dan kami akan sampaikan karena ini akan mendukung hal-hal yang dibutuhkan pengadilan. Nilai utama keadilan, adat istiadat serta agama akan dijunjung tinggi oleh MA. Kami meminta maaf bila ada kekurangan dalam menerima perwakilan”, kata Made Rawa Aryawan.

Terkait