Riba Merugikan Dan Melemahkan Sektor Riil, Karena Itu Hindari Riba!

Riba adalah segala tambahan atas pinjaman atau tambahan dari pertukaran pada satu jenis barang yang sama.

Allah SWT mengharamkan riba bagi ummat manusia. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran QS. Ar-Rum [30]: 39. “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).”

Allah SWT juga berfirman tentang sangat meruginya manusia yang memanfaatkan riba, sebagaimana terdapat dalam Al Quran QS. Al-Baqarah [2]: 275 bahwa“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.”

Pakar ekonomi syariah – Dr Irfan Syauqi Beik, dalam Seminar Ekonomi Syariah “Riba Amnesti” yang diselenggarakan IEF Trisakti baru-baru ini di Jakarta mengungkapkan, sistem perekonomian dunia saat ini yang berbasiskan riba telah berdampak menyumbang inflasi dan berbanding terbalik dengan IPI (Industrial Production Index) yang mengakibatkan melemahkan sektor riil dan merugikan perekonomian.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Irfan, sistem riba juga membuat situasi ekonomi dunia saat ini menjadi sulit. Karena perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia masih akan terjadi di tahun 2017. Kemudian, pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang pun diperkirakan hanya mencapai angka rata-rata 3,8% di 2015, terendah dalam 1 dekade.

Selain itu, situasi perekonomian Uni Eropa saat ini juga masih belum stabil, terjadinya “Chinese Bubble”, hutang (eg. student loan di AS mencapai USD 1.2 trillion), peningkatan angka pengangguran, serta kebijakan moneter yang kurang efektif.

Karena itu, menurut Irfan, kondisi perekonomian saat ini adalah bukan sekedar kondisi perekonomian biasa.

“Ini adalah akibat pelanggaran terhadap ketentuan Allah. Basis semua persoalan ekonomi adalah riba, maysir, gharar dan kezaliman ekonomi. Karena itu, Riba Amnesti menjadi hal yang sangat urgen,” tegas Irfan yang juga adalah Kepala Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB.

Riba Amnesti, lanjut Irfan, adalah upaya untuk mengeluarkan sistem ekonomi saat ini dari cengkeraman sistem riba dan kezaliman ekonomi lainnya.

Menurut Irfan, sebagai anti tesa dalam system riba, maka diperlukan penguatan pilar ekonomi syariah, dan juga peran Negara dalam hal ini.

“Penguatan pilar ekonomi syariah perlu dilakukan dalam bentuk; penguatan sektor riil syariah, keuangan syariah dan ZISWAF, edukasi publik yang efektif dan berkelanjutan. Sementara itu, peran Negara dalam hal ini berupa dukungan regulasi, penguatan kelembagaan dan pasar domestik, serta pengembangan sistem ekonomi syariah,” demikian papar Irfan Syauqi Beik.

Mari bersama-sama kita jauhi dan tinggalkan sistem riba! *

Terkait