212Mart: Berjamaah, Amanah, Izzah

212 MART adalah brand minimarket Koperasi Syariah 212. Kepemilikan berjamaah, dikelola secara profesional dan terpusat untuk menjaga daya saingnya baik dari sisi jaringan distribusi, produk, harga maupun promo.

Belanja Halal

Bagi konsumen, 212Mart adalah tempat belanja halal. Apa lagi yang lebih baik daripada konsumsi yang halal bagi kaum Muslim?

Grosiran

Bagi warung sekitar, 212Mart adalah agen atau grosir produk yang mereka jual. Supaya tidak mematikan warung tetangga, beli kulakan dengan harga kulak dari 212Mart. Warung tetangga juga dapat menjadi investor di 212Mart. Intinya, bersinergi!

Hasil Usaha

Bagi investor, 212Mart adalah salah satu instrumen investasi. Ikut memiliki 212Mart secara berjamaah dan dapatkan keuntungannya, dunia dan akherat.

Sedekah

Bagi kaum dhuafa, 212Mart adalah wahana pengumpul sedekah lain. Keuntungan yang dihasilkan oleh 212Mart, tentunya harus disedekahkan.

Nilai Investasi

Tipe A:
20 – 40 m2 Area Jualan
1000 – 1200 Produk Item
Investasi Rp 170 Juta

No Investasi Tipe A
1 Store & Computer Equipment 80 Juta
2 Product Initial Stock 83 Juta
3 Sarana & Promotion GO 7 Juta

Tipe B:
40 – 60 m2 Area Jualan
2000 – 2500 Produk Item
Investasi Rp 275 Juta

No Investasi Tipe B
1 Store & Computer Equipment 120 Juta
2 Product Initial Stock 145 Juta
3 Sarana & Promotion GO 10 Juta

Tipe C:
> 60 m2 Area Jualan
1800 – 3000 Produk Item
Investasi Rp 400 Juta

No Investasi Tipe C
1 Store & Computer Equipment 175 Juta
2 Product Initial Stock 185 Juta
3 Sarana & Promotion GO 15 Juta

Simulasi Keuangan

Component Tipe A Tipe B Tipe C
Investasi  170.000.000  275.000.000  375.000.000
Sales per day  3.000.000  5.000.000  7.500.000
Sales per Month  90.000.000  150.000.000  225.000.000
Average Cost  76.500.000  127.500.000  191.250.000
Gross Profit  13.500.000  22.500.000  33.750.000
OpEx  6.000.000  9.000.000  12.000.000
Net Profit  7.500.000  13.500.000  21.750.000
Pay Back  22  20  17

Sistem Kemitraan

  1. Full Brand, sistem kemitraan dengan memakai nama 212 Mart dengan kepemilikan berjamaah. Model yang paling umum, bangun dari nol, bisa sebagai startup bagi komunitas Koperasi Syariah 212 dan komunitas Muslim lainnya.
  2. Co Branding, sistem kemitraan minimarket dengan memakai nama toko sendiri, misalnya “Amanah Mart ” namun menjadi menjadi mitra Koperasi Syariah 212.  Logo “Amanah Mart” dipasang berjejer dengan logo 212 Mart dan disebutkan sebagai mitra. Kepemilikan diutamakan berjamaah, badan hukum bisa berbentuk yayasan, koperasi, atau perusahaan.
  3. Convert,  sistem kemitraan bagi minimarket yang sudah berjalan dan ingin menjadi mitra Koperasi Syariah 212 dengan mengubah brand minimarketnya menjadi 212 Mart. Misalnya, sebuah gerai Indomaret mengubah total dirinya menjadi 212Mart.
  4. Re Branding, sistem kemitraan dengan Koperasi Syariah 212 yang dilakukan dengan me-refresh persepsi konsumen dengan memakai brand 212 Mart dari brand lama yang dimilikinya. Cocok untuk minimarket yang, misalnya hendak melakukan turn over dari kondisi bisnis yang kurang bagus.

Nilai Lebih 212Mart

212 Mart mengusung #Spirit212, gerakan kebangkitan umat yang dipicu oleh perjuangan umat pada Aksi Bela Islam (ABI) ketiga yang fenomenal pada 2 Desember 2016. Sedangkan Koperasi Syariah 212 sendiri adalah kelanjutan perjuangan umat pada aksi 212 tersebut, perjuangan di bidang ekonomi.

  1. Bebas biaya loyalty
  2. Bebas biaya franchise
  3. Bebas management fee

Produk produk yang dijual adalah produk pilihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Ketersedian produk yang cukup lengkap menjadi salah satu tujuan 212 Mart dalam memberikan kepuasan berbelanja kepada pelanggan.

212 Mart menjual produk pilihan dengan harga bersaing dibandingkan retail sejenis.

Ada program promosi berkala untuk menstimulasi minat konsumen berbelanja. Sistem promosi terpusat, terprogram, dan tematik.

Tampilan toko modern, efektif, dan efesien. Tata letak didesain untuk memudahkan konsumen dalam berbelanja dengan pengaturan barang yang sudah dikelompokkan sesuai dengan jenisnya.

Koperasi Syariah 212 dan tim ahli memberikan pelatihan secara berkala kepada karyawan di tiap gerai 212 Mart, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di gerai.

Semua tranksaksi terekam dalam sistem komputer terintegrasi. Sistem dapat melakukan perhitungan dan pelaporan transaksi tiap harinya.

Mengikuti perkembangan bisnis retail secara berkala. Investor pun bisa memiliki lebih dari 1 (satu) gerai.

Testimoni

“Karena 212Mart ini punya umat. Koperasi dari kita untuk kita sebagai umat, dan kita adalah pemilik 212Mart ini!” Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu (Sumber)

“Kalau bisa jangan seperti Indomaret dan Alfamart, tidak ada bedanya dong jika hanya menjual produk Unilever. tapi bagaimana 212Mart itu benar-benar ada pojok yang menjual produk hasil UKM para anggotanya”, Pakar Ekonomi INDEF, Dr. Aviliani (Sumber)

“Banyaknya minimarket Muslim, seperti 212 Mart bisa membangkitkan ekonomi umat. Kalau masyarakat didorong memiliki usaha sendiri, bisa maju dan sejahtera hidupnya”, Direktur Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Arifin Purwakananta (Sumber)

“Saya mendukung 212Mart. Geliat ekonominya insyallah bisa menyaingi Indomaret. Saya setuju, insyaallah ekonomi umat bisa bangkit!”, Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah, Dyah Puspitarini (Sumber)

Syarat Pembukaan

  1. Minimal 100 orang anggota yang terlibat dalam investasi pendirian minimarket 212 Mart
  2. Harus menjadi anggota Koperasi Syariah 212
  3. Berbadan hukum
  4. Memiliki tempat untuk pendirian minimarket
  5. Sudah tersedia dana investasi sesuai dengan t[pe yang akan di ajukan.

Anda dapat bergabung sebagai salah investor 212Mart caranya:

  1. Jadi anggota Koperasi Syariah 212
  2. Bergabung dengan Komunitas Koperasi Syariah 212 yang sudah ada atau bentuk komunitas sendiri
  3. Kumpulkan setidaknya 100 orang sebagai investor lalu bagi rata dengan kebutuhan investasinya. Jadi, misalnya komunitas Anda ingin mengambil yang Tipe B seharga Rp275.000.000 (non bangunan), maka jika investornya hanya 100 orang, per orang wajib setor Rp2.750.000. Biasanya komunitas menetapkan per lembar sahamnya adalah Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 dengan maksimum pembelian beragam tergantung komunitasnya. Hal ini untuk menghindari penguasaan saham oleh satu atau beberapa orang. Mengapa? Karena prinsipnya berjamaah!

Peminat Serius

Karena pendiriannya harus berjamaah, Anda harus menemukan komunitas atau membentuk komunitas sendiri untuk diajak patungan. Terkadang menyulitkan jika Anda tidak mengenal sesiapa di komunitas-komunitas yang ada. Kami coba bantu, nyatakan peminatan Anda, sebutkan domisili di mana, dan peminatan Anda tersebut akan kami sampaikan ke para pimpinan komunitas yang sedang mencari investor untuk ditindaklanjuti.

Pelajari Dulu!

Jangan beli kucing dalam karung. Pelajari dulu tentang 212Mart dengan mengunduh materi presentasi dan panduan 212Mart dari Koperasi Syariah 212.   Beberapa file berbentuk PDF telah dikompresi (.zip).

Kantor Operasional Koperasi Syariah 212

  • Ruko Bellanova Country Mall
    Blok RK 03 No. 01
    Jalan MH. Thamrin No.08 Sentul,
    Cipambuan, Babakan Madang,
    Bogor, Jawa Barat 16810
  • 08116411212